You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Traju
Logo Desa Traju
Traju

Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

SISTEM INFORMASI DESA TRAJU KEC. BUMIJAWA KAB. TEGAL

PENDAFTARAN PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA TRAJU SEGERA DIBUKA

Administrator 13 Mei 2026 Dibaca 4 Kali
PENDAFTARAN PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA TRAJU SEGERA DIBUKA

Traju, 13 Mei 2026 - Pendaftaran Pengisian Anggota BPD TA 2026-2034 segera dibuka

Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Traju Resmi membuka Pendaftaran Pengisian Anggota BPD Desa Traju TA 2026-2034. Bagi warga yang berminat segera mempersiapkan diri. 

Pendaftaran Pengisian Anggota BPD akan dimulai pada 25 Mei 2026 s/d 06 Juni 2026. Berikut tahapan-tahapan Pelaksanaan Pengisian Anggota BPD 

  1. Sosialisasi Pendaftaran ( 11 Mei 2026 s/d 23 Mei 2026 )
  2. Pendaftaran ( 25 Mei s/d 05 Juni 2026 )
  3. Verifikasi Berkas ( 08 Juni 2026 s/d 11 Juni 2026 )
  4. Pengumuman Calon ( 11 Juni 2026 )
  5. Pemilihan Calon Anggota BPD Wilayah RW 01,02,03  ( 22 Juni 2026 s/d 24 Juni 2026 )
  6. Pemilihan Calon BPD Perwakilan Perempuan ( 25 Juni 2026 )
  7. Penetapan Calon Anggota BPD terpilih ( 26 Juni 2026 )
  8. Pengiriman Laporan Kepada Bupati ( 27 Juni 2026 s/d 29 Juni 2026 

Untuk Persyaratan Pendaftaran adalah sebagai berikut : 

  1. Bertakwa kepada Tuhan YME;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Negara
    RI Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara RI
    dan Bhinneka Tunggal Ika.
  3.  Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah / pernah menikah pada saat
    mendaftar, dibuktikan dengan KTP El atau surat keterangan pengganti KTP
    el.
  4.  Berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat, dibuktikan dengan
    fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  5. Bukan sebagai perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa,
    KPMD, RW dan RT.
  6.  Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD
  7. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  8. Tidak sedang terganggu jiwanya, yang dibuktikan dengan surat keterangan
    dari RS pemerintah/puskesmas.
  9. Warga negara RI yang merupakan penduduk desa setempat dan bertempat
    tinggal serta berdomisili di wilayah pemilihan pada desa yang
    bersangkutan.
  10. Pas foto berwarna dengan latar belakang biru benhur ukuran 3x 4 sebanyak
    3 lembar.

Cara Pendaftaran :

  1. Datang Langsung ke Sekretariat Panitia Pengisian Anggota BPD / Balai Desa Traju
  2. Membawa Persyaratan Lengkap
  3. Pendaftaran dilakukan di Jam dan Hari Kerja Jam 08.00 WIB - 15.00 WIB
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan